Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ad Code

PENEGAK Vs PANDEGA INDONESIA


oleh : Syamsul Pasaribu )*

Pesta "demokrasi" pramuka penegak pandega ditingkat nasional akan mulai digelar dibulan desember yang akan datang. Pesta itu tidak hanya dalam rangka menetapkan figur-figur yang berkompoten ditingkat nasional namun lebih dari itu "tokoh-tokoh" muda gerakan kepanduan Indonesia itu akan menentukan arah gerakan pramuka Indonesia.
Agaknya perlu kita pahami beberapa kerancuan dalam gerakan pramuka kita yang secara tidak sadar kerancuan itu telah lama kita jalani seiring dengan perjalanan gerakan pramuka..
Beberapa kerancuan dimaksud terutama kita rasakan sekali dalam wahana penegak dan pandega Indonesia. Dari nama saja kita sudah dapatkan perbedaan itu. Siaga, penggalang, penegak dan pandega. Dalam dunia siaga kita mengenal sebutan pesta siaga, penggalang dengan jamborenya dan penegak dengan raimunanya. Sedangkan pandega tidak memiliki nama khusus dalam wadahnya. Perlu dicatat bahwa kehadiran pandega dalam kegiatan penegak tidak lebih adalah seperti farasit yang menggantungkan hidupnya pada hidup orang lain. Beberapa pertanyaan yang harus dijawab saat ini adalah benarkah raimuna adalah adalah milik para pandega juga? jika ya, kenapa raimuna dibuka secara adat ambalan bhineka tunggal ika? bukankah istilah ambalan adalah istilah rumah tangganya pramuka penegak? artinya raimuna adalah acaranya para penegak, jadi dengan kata lain sekali lagi pandega menompang kegiatan diraimuna.
Tulisan ini ,mungkin tidak begitu ilmiah, karena diharapkan bahasa yang digunakan mampu dipahami dan dimengerti oleh seluruh penegak dan pandega.

Kelucuan lain yang terdapat diraimuna kita dan mungkin geli rasanya kita jika memikirkannya adalah, ajang raimuna nasional dibuka secara adat ambalan bhineka tunggal ika, namun justru yang membuka secara adat itu adalah seorang Rio Ashadi (ketua DKN) yang notabene nya adalah seorang pandega. Lucu bukan!!
Wacana ini perlu menjadi perhatian kita semua. Pola pembinaan yang ada pun jelas-jelas tidak mengatur secara rinci eksitensi dari pandega itu sendiri. Maka jangan heran jika tokoh-tokoh muda pramuka yang diharapkan benar-benar mampu tampil ditengah-tengah masyarakat hilang begitu saja bak ditelan bumi. Hal ini disebabkan ketidak jelasan dari wadah pandega itu sendiri. Disatu sisi mungkin wadah itu terlihat jelas namun tidak punya arah dan tujuan.
Perlukah perubahan sistem di gerakan pramuka kita?
Maka sayalah yang pertama kali mengatakan perlu bahkan sangat perlu. Beberapa buah pikiran berikut mungkin bisa menjadi solusi :
  1. Penyebutan jabatan ketua Dewan Kerja Nasional diganti dengan Ketua Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Seluruh Indonesia (DKP3I) hal ini sebagai jawaban kerancuan acara penegak yang selalu dihadiri peserta dari golongan pandega khususnya ditingkat nasional.perubahan nama dimaksud tentunya di ikuti oleh institusi dibahwahnya (DKD, DKC, DKR)
  2. jika poin (1) diatas sulit dilaksanakan maka perlu dipikirkan nama kegiatan khusus pandega. Misalnya Kemah Pramuka Pandega Indonesia (KPPI) yang bentuk kegiatannya benar-benar disesuaikan dengan usia para pandega, tidak monoton seperti raimuna. Dampak positif dari pemisahan ini diantaranya adalah para pemegang pemerintahan pramuka (kwartir Nasional) benar-benar bisa mengetahui perkembangan kemajuan pramuka pandega di Indonesia. Namun perlu diperhatikan bahwa kegiatan KPPI ini lebih fokus kepada membuka cakrawala pramuka pandega Indonesia untuk turut serta peduli dengan segala permasalahan bangsa.
  3. Hilangkan istilah peserta didik bagi pramuka penegak dan pandega. Istilah pesdik cukup digunakan pada golongan siaga dan penggalang. Sedangkan tingkatan diatasnya disebut anggota muda (penegak) dan dewasa (pandega). Diharapkan perubahan istilah ini akan menghilangkan opini ditengah-tengah masyarakat bahwa pramuka adalah organisasinya anak sekolahan. hal seperti ini terasa sekali pada gerakan pramuka yang berpangkalan di perguruan tinggi.
  4. Dalam mengelola manajemen keuangan organisasi pramuka DKN, DKD,DKC,DKR yang harapan kita akan berubah menjadi DKP3I, DKP3P, DKP3C dan DKP3R kiranya benar-benar diberikan otonomi khusus sehingga diharapkan pramuka penegak pandega benar-benar mampu bersaing dengan organisasi lain di Indonesia
  5. Amandemen AD/ART Gerakan Pramuka, khususnya tentang muspanitera nasional dan sidang paripurna nasional. Peserta pada dua kegiatan nasional tersebut di ikuti oleh dewan kerja cabang (DKC/DKP3C) seluruh Indonesia. Sehingga Musppanitera Nasional dan Sidparnas benar-benar menjadi wadah penyaluran aspirasi pramuka penegak dan pandega seluruh Indonesia
Beberapa poin diatas adalah sekelumit dari sekian banyak permasalahan pramuka Indonesia. SKU, Usia Pandega, birokrasi di Kwartir Nasional dan orientasi bisnis para pengurus Kwarnas termasuk masalah yang sangat krusila sekali di gerakan pramuka kita.
Menjelang Musppanitera Nasional 2008 diharapkan para pengurus DKN yang akan memegang amanah pramuka penegak dan pandega Indonesia kiranya mampu membawa wajah baru pramuka Indonesia.
Semoga tulisan sederhana ini, seandainya tidak memberikan solusi yang signifikan bagi gerakan pramuka setidaknya ketika kita membacanya kita telah turut berpikir tentang sudah bagaimanakan pramuka Indonesia kita sekarang. Semoga!


*(Penulis adalah Ketua DKC Gerakan Pramuka Kota Sibolga)