Medan (SIB)
Komisi X DPR RI mengadakan pertemuan dengan sejumlah Pimpinan Perguruan Tinggi di Medan untuk menampung aspirasi akademik terhadap Rancangan Undang-unadang (RUU) tentang Gerakan Pramuka. Pertemuan tersebut diadakan, Selasa (16/6) sore di aula kantor Kopertis Wilayah I Aceh-Sumut, dihadiri para pimpinann PTS dan PTN serta pejabat di Kopertis Wilayah I antara lain Koordinator Kopertis Wil I Prof Dr Zainuddin MPd, Sespel Drs Sederhana Sembiring MM.
Acara diawali dengan sambutan Koordinator Prof Zainuddin sebagai tuan rumah, pengantar pimpinan Komisi X DPR RI oleh wakil Ketua Abdul Hamid Wahid dan Penjelasan RUU oleh Ketua Tim Suprianus Aur.
RUU Gerakan Pramuka rencananya disahkan menjadi UU oleh DPR periode 2004-2009, namun jika tidak sempat akan menjadi usulan kepada DPR periode berikut untuk mensahkannya. Acara tersebut dipandu Koordinator Kopertis Wilayah I Aceh-Sumut Prof Dr Zainuddin MPd yang terlebih dahulu menyampaikan selamat datang dan memperkenalkan Kopertis wilayah I kepada seluruh tim komisi X yang hadir.
Wakil Ketua Komisi X, Abdul Hamid Wahid MAg yang ikut mendampingi tim dalam acara tersebut, mengatakan kepada peserta, tim meminta masukan terhadap RUU ini sebagai aspirasi terutama terkait dengan perguruan tinggi sebagai penggali ilmu pengetahuan. Masukan ini, katanya sangat dibutuhkan sebagai bahan untuk sidang paripurna DPR RI mendatang.
Sementara itu, Ketua Tim Komisi X Cyprianus Aoer, yang menyampaikan penjelasan singkat tentang RUU Gerakan Pramuka, kepada para pimpinan perguruan tinggi, PTN dan PTS, tersebut menjelaskan sejumlah konteks yang terkait dengan Gerakan Pramuka selama ini dan bagaimana menatanya di masa yang akan datang.
Dikatakan Suprianus, Gerakan Pramuka yang ada selama ini perlu dibuat payung hukumnya. Menyangkut masalah RUU, yang perlu mendapat masukan dari Perguruan Tinggi antara lain, keberadaan Pramuka di sekolah-sekolah termasuk di perguruan tinggi.
Dalam kesempatan itu, sejumlah masukan dari peserta mengusulkan agar di kampus dibuat Gugus Depan Tersendiri, yang selama ini bergabung dengan masyarakat sesuai daerahnya. Gerakan Pramuka yang bukan lembaga pemerintah atau parpol dan bukan underbow pemerintah ini dikaji agar menjadi program dan masuk dalam kurikulum sekolah. Hanya masalahnya, gerakan Pramuka yang diharapkan sebagai lembaga professional, tetapi keanggotaannya adalah sukarela, hal ini sesuatu yang paradox. Karena untuk professional, keanggotaan tidak bisa suka-suka. Untuk itu, Komisi X menyatakan, akan dikaji lagi, apakah keanggotaan itu sukarela atau wajib. Kalau wajib, berarti seluruh siswa dan mahasiswa wajib menjadi anggota Pramuka.
Masukan-masukan tersebut disampaikan sejumlah peserta antara lain, Purek I USU Prof Sumono, Purek III IAIN Fahruddin, Kadar Can dari Unimed, PR III Dharmawangsa Salahudin, Rektor UHN Dr Jongkers Tampubolon, Johan Purba (UMI), Drs Purwanto dari Kopertis Wilayah I.
Sedangkan, anggota komisi X yang hadir antara lain Cyprianus Aoer (Ketua Tim), H Gusti Syamsumin, Drs H Balkan Kaplale.
Banyak masukan dari beberapa pimpinan Perguruan Tinggi dalam kesempatan tersebut, semua menjadi masukan bagi Tim Komisi X DPR RI untuk diparipurnakan sebelum disahkan menjadi UU Gerakan Pramuka. Di akhir acara, Koordinator Kopertis menyerahkan cenderamata kepada Wakil Ketua Komisi X Abdul Hamid Wahid MAg dan Ketua Tim Cyprianus Aoer sebagai kenang-kenangan
Sumber : Harian Sib
Komisi X DPR RI mengadakan pertemuan dengan sejumlah Pimpinan Perguruan Tinggi di Medan untuk menampung aspirasi akademik terhadap Rancangan Undang-unadang (RUU) tentang Gerakan Pramuka. Pertemuan tersebut diadakan, Selasa (16/6) sore di aula kantor Kopertis Wilayah I Aceh-Sumut, dihadiri para pimpinann PTS dan PTN serta pejabat di Kopertis Wilayah I antara lain Koordinator Kopertis Wil I Prof Dr Zainuddin MPd, Sespel Drs Sederhana Sembiring MM.
Acara diawali dengan sambutan Koordinator Prof Zainuddin sebagai tuan rumah, pengantar pimpinan Komisi X DPR RI oleh wakil Ketua Abdul Hamid Wahid dan Penjelasan RUU oleh Ketua Tim Suprianus Aur.
RUU Gerakan Pramuka rencananya disahkan menjadi UU oleh DPR periode 2004-2009, namun jika tidak sempat akan menjadi usulan kepada DPR periode berikut untuk mensahkannya. Acara tersebut dipandu Koordinator Kopertis Wilayah I Aceh-Sumut Prof Dr Zainuddin MPd yang terlebih dahulu menyampaikan selamat datang dan memperkenalkan Kopertis wilayah I kepada seluruh tim komisi X yang hadir.
Wakil Ketua Komisi X, Abdul Hamid Wahid MAg yang ikut mendampingi tim dalam acara tersebut, mengatakan kepada peserta, tim meminta masukan terhadap RUU ini sebagai aspirasi terutama terkait dengan perguruan tinggi sebagai penggali ilmu pengetahuan. Masukan ini, katanya sangat dibutuhkan sebagai bahan untuk sidang paripurna DPR RI mendatang.
Sementara itu, Ketua Tim Komisi X Cyprianus Aoer, yang menyampaikan penjelasan singkat tentang RUU Gerakan Pramuka, kepada para pimpinan perguruan tinggi, PTN dan PTS, tersebut menjelaskan sejumlah konteks yang terkait dengan Gerakan Pramuka selama ini dan bagaimana menatanya di masa yang akan datang.
Dikatakan Suprianus, Gerakan Pramuka yang ada selama ini perlu dibuat payung hukumnya. Menyangkut masalah RUU, yang perlu mendapat masukan dari Perguruan Tinggi antara lain, keberadaan Pramuka di sekolah-sekolah termasuk di perguruan tinggi.
Dalam kesempatan itu, sejumlah masukan dari peserta mengusulkan agar di kampus dibuat Gugus Depan Tersendiri, yang selama ini bergabung dengan masyarakat sesuai daerahnya. Gerakan Pramuka yang bukan lembaga pemerintah atau parpol dan bukan underbow pemerintah ini dikaji agar menjadi program dan masuk dalam kurikulum sekolah. Hanya masalahnya, gerakan Pramuka yang diharapkan sebagai lembaga professional, tetapi keanggotaannya adalah sukarela, hal ini sesuatu yang paradox. Karena untuk professional, keanggotaan tidak bisa suka-suka. Untuk itu, Komisi X menyatakan, akan dikaji lagi, apakah keanggotaan itu sukarela atau wajib. Kalau wajib, berarti seluruh siswa dan mahasiswa wajib menjadi anggota Pramuka.
Masukan-masukan tersebut disampaikan sejumlah peserta antara lain, Purek I USU Prof Sumono, Purek III IAIN Fahruddin, Kadar Can dari Unimed, PR III Dharmawangsa Salahudin, Rektor UHN Dr Jongkers Tampubolon, Johan Purba (UMI), Drs Purwanto dari Kopertis Wilayah I.
Sedangkan, anggota komisi X yang hadir antara lain Cyprianus Aoer (Ketua Tim), H Gusti Syamsumin, Drs H Balkan Kaplale.
Banyak masukan dari beberapa pimpinan Perguruan Tinggi dalam kesempatan tersebut, semua menjadi masukan bagi Tim Komisi X DPR RI untuk diparipurnakan sebelum disahkan menjadi UU Gerakan Pramuka. Di akhir acara, Koordinator Kopertis menyerahkan cenderamata kepada Wakil Ketua Komisi X Abdul Hamid Wahid MAg dan Ketua Tim Cyprianus Aoer sebagai kenang-kenangan
Sumber : Harian Sib
0 Komentar