Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ad Code

UTARA SEBENARNYA

UTARA SEBENARNYA
Oleh : Samsul Pasaribu *

Diawal tulisan ini saya ingin memberikan applausan yang tak terkira kepada kakak Prof. Dr.dr. Azrul Azwar selaku ka.Kwarnas yang berkat usaha keras beliau dan seluruh tim yang terlibat akhirnya RUU gerakan pramuka Indonesia lahir sebagai UU Gerakan Pramuka. Kelahiran ini juga mendeklarasikan Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki UU kepanduan layaknya negara lain.
Samsul Pasaribu

Kini, pasca lahirnya UU pramuka, ekspektasi apa yang dicoba dibangun didalamnya? atau dengan bahasa yang sangat sederhana, gerangan apakah yang terjadi setelah pramuka berbadan hukum selevel undang-undang ketimbang dulunya masih sebatas Keputusan presiden? Pertanyaan ini tentunya pertama sekali ditujukan untuk kakak-kakak pengurus di kwartir nasional baru selanjutnya di turunkan kepada tataran dibawahnya.

Penulis (bukan pakar dalam hal ini) mencoba untuk mengkaji dengan bahasa yang sangat sederhana apa sebenarnya yang kita inginkan setelah gerakan pramuka memiliki undang-undang. Dalam banyak pandangan, image pramuka yang notabenenya kaum muda harapan bangsa justru dipandang sebelah mata. Alhasil dari 230 juta penduduknya dimana 60% diantaranya adalah anak-anak, remaja, dewasa muda dan pemuda hanya 21 juta orang yang ingin bergabung dengan pramuka. Tapi perlu dicatat 21 orang itu bukanlah anggota pramuka, ka.kwarnas menyebut mereka potensi pramuka. Dengan demikian angka tersebut bisa terpotong setengahnya hingga hanya berjumlah 10, 5 juta orang.


Kenapa? Pertanyaan sederhana ini akan menimbulkan cara pandang yang berbeda pada setiap orang tergantung dari sisi mana mereka melihat pramuka itu sendiri. Hemat penulis, rendahnya minat kaum muda terhadap gerakan pramuka bisa disebabkan beberapa hal diantaranya :

A. Faktor Scoutingparent

Faktor ini terbentuk disebabkan oleh hal-hal yang datang dari orangtua/ keluarga calon pandu itu sendiri. Pola pendidikan yang salah sejak dini yang diwariskan oleh orang tua peserta didik, membuat mereka tidak mengenal apa dan kenapa harus berpramuka. Ekspektasi yang berlebihan dari orangtua bahwa anak harus sukses yang di ukur dari diterimanya mereka sebagai PNS memaksa orangtua harus mendidik anak-anaknya lebih mengutamakan pendidikan formalnya ketimbang informal. Gejala ini biasanya telah tertempa sejak pesdik masih berusia muda. Bisa dipastikan, hanya sedikit orangtua yang menganjurkan anaknya harus berpramuka di sekolah sebelum anak itu sendiri menanyakan langsung pada orangtuanya. Artinya, harusnya pemahaman yang penting bahwa pramuka itu baik pertama sekali disampaikan kepada orangtua, untuk selanjutnya diteruskan kepada calon belia pandu Indonesia. Dengan demikian setiap pintu rumah merupakan perpanjangan lidah kwartir nasional untuk mempromosikan bahwa tunas muda Indonesia harus berpramuka

B. Faktor scoutenveronment

Faktor ini tercipta dari lingkungan. Penelitian membuktikan karekter seseorang 60 persen dipengaruhi dilingkungan mana kita paling banyak bergaul dan menjalin interaksi sosial. Karena pada dasarnya lingkungan adalah tempat kita mempraktekkan segala sesuatu yang kita ketahui berdasarkan teori. Padahal kita tahu, pengetahuan teoritis hanya 10% bisa diterapkan dalam kehidupan nyata (lingkungan-red). Maka, menghidupkan kembali gugus-gugus depan disetiap kelurahan dan kantor instansi pemerintah merupakan solusi handal untuk meminimalisir dampak dari faktor ini.

Teknologi yang semakin maju, informasi yang semakin muda di akses ditambah lagi semakin tingginya kesadaran masyarakat akan HAM, setiap anak yang telah terjerumus kedalam tatanan lingkungan yang salah akan sulit dikembalikan kejalan yang benar karena faktor mencari jati diri, HAM dan lain-lain. Banyaknya pilihan aktivitas dilingkungan yang kendati tidak terkurikulum dengan baik namun menarik hati calon tunas Indonesia mengakibatkan pramuka menjadi alternatif pilihan nomor delapan belas dibanding aktivitas lainnya. Padahal pramuka Cuma sekali seminggu lho? Tapi kenapa mereka tetap tidak tertarik.

C. Faktor scoutingculture

Bersambung………………………




* penulis adalah mantan pengurus DKC Sibolga
masa bakti 2006-2009

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Bagai mana UU Pramuka tetap ada tapi implementasinya Pramuka pada masa suharto, konon katanya Pramuka zaman suharto dipadang penuh dan bukan sebelah mata. Bahkan Pramuka Zaman suharto banyak melahirkan pemimpin yang tangguh yah..
    contoh kecil: Pak SBY misalnya dan banyak lagi.
    UU Pramuka itu bukan saat ini akan menunjukkan kekuatannya tp masa depan yang akan datang, dan tidak lupa tetap melakukan revolusi Pramuka sebagai wujud penyeimbangan perubahan zaman.
    form: Mantan Ketua DKC Sibolga Periode 2008-2013

    BalasHapus