Untuk meningkatkan kualitas pembinaan Gerakan Pramuka di Kota Sibolga, Kwarcab Kota Sibolga mengirimkan 3 (tiga) orang untuk mengikuti Kursus Pembina Mahir Tingkat Lanjut (KML) Kwartir Daerah Sumatera Utara di Sibolagit pada tanggal 11-17 Desember 2011. Seusai KML tersebut harapannya para peserta membagikan ilmu yang didapatkan semasa dalam kursus.
Utusan tersebut antara lain Evi Dahliani Nasution untuk Golongan Siaga, Ulianto Hutagalung dan Andi Josua Telaumbanua untuk Golongan Penegak. Dalam KML tersebut para peserta di berikan materi-materi yang sesuai dengan golongannya. Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang disampaikan oleh Sekretaris Kwartir Daerah Kak Muchlis Muktar merupakan materi yang cukup menarik dibahas pada saat KMl tersebut. Sebab adanya penekanan bagi para Pembina agar meningkatkan kualitasnya . karena UU tersebut mngamanahkan akan adanya sertifikasi bagi para Pembina.
Berbeda dengan KML sebelumnya kali ini para peserta KML seusai kursus tidak langsung diberikan Izajahnya namun harus melaksanakan Narakarya II sesuai dengan tingkatan golongannya. Hal ini dilaksanakan untuk memenuhi apa yang diamanahkan oleh UU Gerakan Pramuka
0 Komentar