Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ad Code

Pasal 22 LANGKAH BIASA

Pasal 22
LANGKAH BIASA

1. Pada waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna. Waktu mengayunkan kaki ke depan lutut kaki dibengkokan sedikit (kaki tidak boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan.

2. Cara melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit diletakkan di tanah selanjutnya seluruh kaki. Lengan dilenggangkan dengan sewajarnya lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, ke depan 45° dan ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.

3. Bila berjalan dengan hubungan pasukan agar menggunakan hitungan irama langkah (untuk kendali kesamaan langkah).