Peraturan Baris Berbaris ini di ambil dari Skep Pangab No : 611/X/1985 tanggal 08 Oktober 1985 tentang Peraturan Baris Berbaris - Angkatan Bersenjata (PBB - AB). adapun untuk melihat isinya silakan klik dibawah ini :
Pasal 1 PENGERTIAN Pasal 2 MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 3 KETENTUAN KHUSUS
Pasal 4 KEWAJIBAN PELATIH
Pasal 5 ABA-ABA
Pasal 6 CARA MELATIH BERHIMPUN
Pasal 7 CARA MELATIH BERKUMPUL
Pasal 8 CARA MELATIH MENINGGALKAN BARISAN
Pasal 9 CARA MELATIH GERAKAN BERJALAN
Pasal 10 TATA CARA PENGHORMATAN
Pasal 11 SIKAP SEMPURNA
Pasal 12 ISTIRAHAT
Pasal 13 PERIKSA KERAPIHAN
Pasal 14 BERKUMPUL
Pasal 15 LENCANG KANAN/KIRI
Pasal 16 BERHITUNG
Pasal 17 PERUBAHAN ARAH
Pasal 18 MEMBUKA ATAU MENUTUP BARISAN
Pasal 19 BUBAR
Pasal 20 PANJANG, TEMPO, DAN MACAM LANGKAH
Pasal 21 MAJU JALAN
Pasal 22 LANGKAH BIASA
Pasal 23 LANGKAH TEGAP
Pasal 24 LANGKAH PERLAHAN
Pasal 25 LANGKAH KE SAMPING
Pasal 26 LANGKAH KE BELAKANG
Pasal 27 LANGKAH KE DEPAN
Pasal 28 LANGKAH DI WAKTU LARI
Pasal 29 LANGKAH MERDEKA
Pasal 30 GANTI LANGKAH
Pasal 31 JALAN DI TEMPAT
Pasal 32 BERHENTI
Pasal 33 HORMAT KANAN/KIRI
Pasal 34 PERUBAHAN ARAH DARI BERHENTI KE BERJALAN
Pasal 35 PERUBAHAN ARAH DARI BERJALAN KE BERJALAN
Pasal 36 PERUBAHAN ARAH DARI BERJALAN KE BERHENTI
Pasal 37 PERUBAHAN ARAH PADA WAKTU BERLARI
Pasal 38 HALUAN KANAN/KIRI
Pasal 39 MELINTANG KANAN/KIRI
Catatan : isi dari Skep Pangab No : 611/X/1985 tidak hanya 39 pasal tetapi disini hanya dibuat 39 pasal karena pasal-pasal peraturan baris-berbaris berikutnya untuk dipergunakan ketika memakai senjata