Sibolga - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sibolga bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendidikan antikorupsi kepada 250 orang anggota pramuka, bertempat di Gedung Nasional Kota Sibolga, Sabtu(27/5/2017).
Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk selaku Ketua Majelis Pembina Cabang (Kamabicab) Pramuka Sibolga dalam sambutan mengatakan, terdapat dua permasalahan serius yang kini tengah dihadapi Indonesia, yakni korupsi dan narkoba.
“Ini perlu upaya luar biasa untuk memberantasnya, salah satunya upaya preventif (pencegahan) agar generasi muda tidak tercemar oleh perilaku korupsi yang mulai membudaya,” katanya.
Menurut dia, pendidikan dan pembekalan antikorupsi merupakan salah satu upaya yang tengah giat dilakukan saat ini dan diharapkan bisa memberikan manfaat berarti untuk mengubah sikap mental generasi muda agar terhindar dari praktik korupsi serta jauh dari penyalahgunaan narkoba.
“Saya berharap kepada kita semua agar bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat di pembekalan ini dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Sementara Fungsionalitas Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK, Ramadoni menyebutkan, jika bahaya laten korupsi tidak disampaikan dari sekarang, diperkirakan 10 sampai 30 tahun ke depan bangsa Indonesia akan hancur oleh ulah koruptor.
Ramadoni juga menyampaikan, KPK ingin pramuka menjadi pioner yang mampu memberikan pengetahuan kepada yang lain akan bahaya dari perilaku korupsi.
“Kami pun berharap anggota pramuka, khususnya, bisa melakukan, bukan hanya KPK saja yang bertanggungjawab untuk kasus korupsi, melainkan kita semua,” harapnya.
Karena itu, melalui kegiatan tersebut Ramadoni berharap tercipta pionir-pionir yang benar-benar antikorupsi agar Indonesia bisa bertumbuh dan berkembang tanpa budaya korupsi.
“Urusan korupsi bukan semata hanya KPK, tetapi kita semua,” katanya.
Ketua panitia, Evi Dahliani Nasution menyebutkan, kegiatan tersebur merupakan agenda tahunan Gerakan Pramuka Kota Sibolga. Tujuannya agar anggota pramuka dapat memahami bahwa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan tindakan tidak terpuji yang bisa merugikan rakyat dan bangsa Indonesia.
“Indonesia bebas korupsi adalah mimpi, jika kita tidak peduli,” katanya.
Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Baktiar Ahmad Sibarani, Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul, Ketua Kwarcab Pramuka Sibolga Nurdin Z, serta sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemko Sibolga.